Tanjung Redeb : Telah dilaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta tanggal 7 Februari 2023 yang diterima baik oleh Ibu Katarina Rosariani (Pustakawan Ahli Madya), Ibu Sri Handayani, S.T., M.B.A (Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum) dan Bapak Angga (Staf Teknis pada Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum).
Hasil Konsultasi dan Koordinasi adalah tetap memakai aplikasi yang ada yaitu ILDIS dan cara mengoperasikan aplikasi ILDIS serta pemahaman tentang fitur-fitur yang ada dalam aplikasi ILDIS yang mana untuk melakukan pengisian metadata dan pembuatan abstrak dokumen hukum secara konsisten dengan standar Permenkumham No 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan juga indikator yang belum dipenuhi agar dapat dilengkapi agar pengelolaan JDIH kedepannya akan semakin baik.