Mal Pelayanan
Publik (MPP) kini hadir di Kabupaten Berau , Pemerintah Kabupaten Berau melalui
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau
menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi
vertikal, Senin 28 Juli 2025
Kegiatan
tersebut dihadiri Bupati Berau Sri
Juniarsi Mas , Asisten Administrasi Umum
Maulidiyah, serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Berau.
Dalam
sambutannya Bupati Berau menyampaikan,
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang
bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan
adanya Pelayanan Publik , masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus
beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu dengan tujuan
memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan selain itu MPP meningkatkan daya saing dan meberikan
kemudahan berusaha.
Penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai wujud mendukung dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP)
di Berau yang dilakukan oleh sejumlah
instansi diantaranya, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kepolisian Resor( Polres), Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(Samsat), Kejaksaan Negeri Berau(Kejari),Kementerian Agama (Kemenag) Berau,
PT.Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara(BPD)Tanjung Redeb , serta PT. Bank
Mandiri Tanjung Redeb . Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Berau .