Berita

Mal Pelayanan Publik (MPP) kini hadir di Kabupaten Berau , Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi vertikal, Senin 28 Juli 2025

Kegiatan tersebut dihadiri  Bupati Berau Sri Juniarsi Mas ,  Asisten Administrasi Umum Maulidiyah, serta Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Berau.

Dalam sambutannya  Bupati Berau menyampaikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan adanya Pelayanan Publik , masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu dengan tujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan selain itu MPP meningkatkan daya saing dan meberikan kemudahan berusaha.

Penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai wujud mendukung dibentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Berau yang  dilakukan oleh sejumlah instansi diantaranya, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan,  Kepolisian Resor( Polres), Kantor  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Kejaksaan Negeri Berau(Kejari),Kementerian Agama (Kemenag) Berau, PT.Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara(BPD)Tanjung Redeb , serta PT. Bank Mandiri Tanjung Redeb . Kegiatan tersebut  bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Berau .