Bagian
Hukum dan kerjasama Daerah Sekretriat Daerah Kabupaten Berau melalui Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum melakukan Kunjungan terkait
dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum(JDIH). Analis
Kebijakan Ahli Muda, Ernie Norhidayati beserta staf dan Tim dari Kominfo Berau,
Ibnu Talha beserta staff telah melakukan
pembelajaran Pembuatan Abstrak sekaligus peningkatan Kualiatas pengelolaan JDIH
terkait dengan integrasi database JDIH dengan kolaborasi berkelanjutan untuk
meningkatkan kualitas akses informasi hukum secara digital. Kunjungan tersebut diterima
baik oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono dan Penyuluh Hukum Ahli
Pertama, Astari Intan Pramaesti di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementrian Hukum
Kalimantan Timur, Rabu 22 Oktober 2025.
Ketua
Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono menyampaikan dalam pembuatan abstrak perlu
memperhatikan karakteristik peraturan serta karakteristik penulisan sehingga
pembuatan abstrak mendapatkan hasil yang maksimal. Abstraktif merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dalam rangka pelayanan publik khususnya secara kompresif
yang harus disajikan oleh kita bersama selaku pengelola JDIH.
Sementara
itu, Astari Intan Pramaesti memaparkan dan memberikan pembelajaran cara
penulisan abstrak . Ia juga memberikan masukan agar JDIH Kabupaten Berau terutama saat pelaporan melalui E-report perlu ditingkatkan terutama Standar Metadata yang sesuaikan dengan Indikator Penilaian JDIH.