Berita

Bagian Hukum dan kerjasama Daerah Sekretriat Daerah Kabupaten Berau melalui Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum melakukan Kunjungan terkait dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum(JDIH). Analis Kebijakan Ahli Muda, Ernie Norhidayati beserta staf dan Tim dari Kominfo Berau, Ibnu Talha  beserta staff telah melakukan pembelajaran Pembuatan Abstrak sekaligus peningkatan Kualiatas pengelolaan JDIH terkait dengan integrasi database JDIH dengan kolaborasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas akses informasi hukum secara digital. Kunjungan tersebut diterima baik oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Astari Intan Pramaesti di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Timur, Rabu 22 Oktober 2025.

Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono menyampaikan dalam pembuatan abstrak perlu memperhatikan karakteristik peraturan serta karakteristik penulisan sehingga pembuatan abstrak mendapatkan hasil yang maksimal. Abstraktif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka pelayanan publik khususnya secara kompresif yang harus disajikan oleh kita bersama selaku pengelola JDIH.

Sementara itu, Astari Intan Pramaesti memaparkan  dan memberikan pembelajaran   cara penulisan abstrak . Ia juga memberikan masukan agar JDIH Kabupaten Berau terutama saat pelaporan melalui E-report  perlu ditingkatkan terutama Standar Metadata yang sesuaikan  dengan Indikator  Penilaian JDIH.