Berita

Tanjung Redeb – Bagian Hukum dan kerjasama Daerah Sekretariat Daerah melalui Sub Bagian Dokumentasi   Kabupaten Berau melakukan perjalanan dinas ke Jakarta untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Cililitan Jakarta, Kamis 27 November 2025.

Dalam kunjungan ini, Tim JDIH Berau Ernie  Norhidayati  dan Rety Saning menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH dan disambut baik oleh Analis Hukum  BPHN Kemenkumham RI, Kadek Derik Yunita Sari, S.H.

Paparan Penilaian  disampaikan Ia menguraikan aspek penilaian  JDIH Kabupaten  Berau yang meliputi organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana-prasarana, pemanfaatan TIK, Beliau mengharapkan  agar JDIH  Kabupaten Berau bisa fokus memperbaiki aspek yang nilainya turun. Dalam waktu satu bulan ke depan, langkah-langkah perbaikan ini akan sangat menentukan,”. Diskusi kemudian berlangsung interaktif dengan membahas strategi konkret yang dapat segera dijalankan agar JDIH Berau mengalami peningkatan .

Kegiatan ditutup dengan harapan agar hasil konsultasi ini dapat memperkuat pengelolaan JDIH di Kabupaten Berau . Derik menegaskan kembali, “Kunci dari semua ini adalah komitmen. Jika dikelola dengan konsisten, JDIH akan menjadi pintu utama masyarakat untuk memahami hukum dan meningkatkan literasi hukum.  Melalui kunjungan ini diharapkan semakin meningkatkan wawasan para pengelola dalam optimalisasi pengelolaan JDIH di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau , sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam pencarian produk hukum daerah dan informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat.