Tanjung Redeb – Bagian Hukum dan
kerjasama Daerah Sekretariat Daerah melalui Sub Bagian Dokumentasi Kabupaten Berau melakukan perjalanan dinas ke
Jakarta untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait dengan Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum (JDIH) ke Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Cililitan Jakarta, Kamis 27 November 2025.
Dalam kunjungan ini, Tim JDIH
Berau Ernie Norhidayati dan Rety Saning menyampaikan berbagai kendala
yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH dan disambut baik oleh Analis Hukum BPHN Kemenkumham RI, Kadek Derik Yunita
Sari, S.H.
Paparan Penilaian disampaikan Ia menguraikan aspek penilaian JDIH Kabupaten Berau yang meliputi organisasi, SDM, koleksi
dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana-prasarana, pemanfaatan TIK, Beliau
mengharapkan agar JDIH Kabupaten Berau bisa fokus memperbaiki aspek
yang nilainya turun. Dalam waktu satu bulan ke depan, langkah-langkah perbaikan
ini akan sangat menentukan,”. Diskusi kemudian berlangsung interaktif dengan
membahas strategi konkret yang dapat segera dijalankan agar JDIH Berau
mengalami peningkatan .
Kegiatan ditutup dengan harapan
agar hasil konsultasi ini dapat memperkuat pengelolaan JDIH di Kabupaten Berau .
Derik menegaskan kembali, “Kunci dari semua ini adalah komitmen. Jika dikelola
dengan konsisten, JDIH akan menjadi pintu utama masyarakat untuk memahami hukum
dan meningkatkan literasi hukum. Melalui kunjungan ini diharapkan semakin
meningkatkan wawasan para pengelola dalam optimalisasi pengelolaan JDIH di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau , sehingga dapat dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat dalam pencarian produk hukum daerah dan informasi hukum yang
cepat, tepat, dan akurat.