Berita

TANJUNG REDEBPemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah mengambil langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan tata kelola pemerintahan dengan menyelenggarakan rapat sinkronisasi  pada Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan ini difasilitasi oleh Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana untuk membahas dua agenda utama, yakni Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Inspektorat serta Raperbup mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum mulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk melakukan pembulatan materi guna memastikan kesesuaian antara fungsi, tugas pokok, dan struktur organisasi perangkat daerah sebelum diajukan ke tingkat provinsi untuk proses fasilitasi. Dalam pertemuan tersebut, hadir pejabat teknis yang kompeten dari Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan hukum yang tengah disusun.

Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Tim Fasilitasi, Sofyan Widodo, SH., koordinasi ini menjadi sangat penting dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas ‘ujarnya”. Melalui proses sinkronisasi ini, Fungsional dari Perundang-Undangan  H. Muhammad Agus, S.H.,M.AP dan Stafnya Julius Sujianto, S.H berharap dapat mewujudkan sistem pengawasan internal yang lebih optimal melalui perubahan SOTK serta meningkatkan transparansi pejabat daerah melalui regulasi LHKPN yang lebih kuat.