TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan efektivitas pembentukan produk hukum daerah. Sebagai langkah nyata, Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Berau melaksanakan rangkaian koordinasi serta knowledge sharing ke Kota Balikpapan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur pada pertengahan April 2026.
Kegiatan yang
berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 14 hingga 17 April 2026 ini,
bertujuan untuk memperkaya perspektif melalui pertukaran informasi dan
pembelajaran bersama dengan daerah yang memiliki praktik pengelolaan hukum yang
serupa.
Pertukaran
Pengetahuan di Kota Balikpapan Pada kunjungan
pertama yang berlangsung tanggal 15 April 2026, tim dari Kabupaten Berau yang
terdiri dari Ernie Norhidayati, S.H., Rety Saning, S.T., Lusia Boa Langga Pada,
S.H., Siti Nur Aisyah, S.H., Agustinah, dan Rosina menyambangi Bagian Hukum
Kota Balikpapan. Dalam pertemuan tersebut, diskusi intensif dilakukan bersama
jajaran ketua tim sub-bagian di Balikpapan mengenai dua poin utama:
·
Pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), terutama yang berkaitan dengan prosedur
terjemahan produk hukum.
·
Mekanisme kerjasama hukum
dengan pihak akademisi, khususnya Universitas Mulawarman (UNMUL).
Konsultasi
Teknis di Biro Hukum Provinsi Agenda kemudian
berlanjut pada 16 April 2026 di Samarinda melalui konsultasi strategis ke Biro
Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah aspek
teknis penilaian JDIH, yang mencakup prosedur pengajuan masa sanggah terhadap
hasil penilaian serta koordinasi mengenai hal-hal strategis yang nantinya akan
dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Landasan dan
Harapan Masa Depan Seluruh rangkaian kegiatan ini
berpijak pada amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Langkah proaktif ini ditegaskan bukan
sebagai bentuk koordinasi lintas kewenangan, melainkan sebagai sarana pengayaan
perspektif demi perbaikan kebijakan di masing-masing daerah.
Melalui upaya
kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap setiap produk hukum yang dihasilkan
ke depannya tidak hanya semakin berkualitas, tetapi juga dapat terdokumentasi
melalui sistem yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat
luas.