TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian
Hukum dan Kerjasama Daerah resmi menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan
Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di wilayah Kabupaten
Berau untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan penting ini dilaksanakan pada Senin,
18 Mei 2026, dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum dan
Kerjasama Daerah.
Acara tersebut dibuka
langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah, Sofyan Widodo, S.H.,
didampingi oleh Staf yang membidangi Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Miskin, Yudi Syaputra, S.H. Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan secara
mendalam untuk menilai, meninjau, serta mengevaluasi sejauh mana efektivitas
pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang selama ini telah berjalan di tengah
masyarakat.
Guna memaksimalkan
sinergi dan koordinasi di lapangan, pemerintah daerah turut melibatkan serta
mengundang pihak-pihak terkait yang bersentuhan langsung dengan program ini. Di
antaranya adalah Ketua LBH POSBAKUMADIN Tanjung Redeb dan Ketua LBH SIKAP Berau.
Kehadiran para mereka memberikan masukan konkret serta mengevaluasi kendala
yang dihadapi di lapangan.
Rapat koordinasi ini
berjalan dengan interaktif, di mana setiap pihak saling bertukar informasi dan
pandangan demi perbaikan program ke depan. Melalui evaluasi berkala seperti
ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap program bantuan hukum dapat semakin
tepat sasaran, berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan kepastian hukum
yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kurang mampu di Bumi
Batiwakkal.