Berita

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah resmi menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan Program Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di wilayah Kabupaten Berau untuk Tahun Anggaran 2026. Pertemuan penting ini dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah, Sofyan Widodo, S.H., didampingi oleh Staf yang membidangi Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Yudi Syaputra, S.H. Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan secara mendalam untuk menilai, meninjau, serta mengevaluasi sejauh mana efektivitas pelaksanaan pemberian bantuan hukum yang selama ini telah berjalan di tengah masyarakat.

Guna memaksimalkan sinergi dan koordinasi di lapangan, pemerintah daerah turut melibatkan serta mengundang pihak-pihak terkait yang bersentuhan langsung dengan program ini. Di antaranya adalah Ketua LBH POSBAKUMADIN Tanjung Redeb dan Ketua LBH SIKAP Berau. Kehadiran para mereka memberikan masukan konkret serta mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Rapat koordinasi ini berjalan dengan interaktif, di mana setiap pihak saling bertukar informasi dan pandangan demi perbaikan program ke depan. Melalui evaluasi berkala seperti ini, Pemerintah Kabupaten Berau berharap program bantuan hukum dapat semakin tepat sasaran, berjalan lebih optimal, serta mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kurang mampu di Bumi Batiwakkal.