Dalam rangka meningkatkan
pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, telah diselenggarakan kegiatan
Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum kepada anggota JDIHN tahun
2026 pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Kalimantan Timur, Jalan MT. Haryono No. 38, Air Putih, Kecamatan
Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat kapasitas pengelola JDIH dalam pengelolaan dokumen dan informasi
hukum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi hukum
di masing-masing instansi anggota JDIHN.
Sosialisasi
ini dihadiri oleh Fungsional Bagian Hukum Ernie Norhidayati, S.H. dan Staf
Pelaksana Nina Beba Sari, S.E., yang mewakili unsur pengelola JDIH dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, Narasumber mengharapkan sinergi antar anggota JDIHN di wilayah
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara semakin optimal dalam mendukung keterbukaan
serta pengelolaan informasi hukum yang lebih baik dan terintegrasi.