Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui
Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah akan berpartisipasi dalam kegiatan
fasilitasi pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari
upaya mendukung Program Penguatan Transisi Batu Bara Berkelanjutan di Kabupaten
Berau. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi pembahasan rancangan PKS tersebut akan
dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Hotel Mercure,
mulai pukul 08.30
hingga 12.30 WITA. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah
untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat komitmen para pihak dalam
mendukung keberhasilan Program Penguatan Transisi Batu Bara Berkelanjutan di
Kabupaten Berau, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Article 33 Indonesia dalam
upaya memperkuat pelaksanaan program transisi batu bara yang berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan PKS turut melibatkan perangkat daerah terkait,
yaitu Dinas Pangan, Dinas Pariwisata, serta Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau. Perkumpulan Menapak Indonesia mengundang
Kepala Bagian Hukum Sofyan Widodo, S.H dan Staff Yudi Syaputra, S.H menghadiri
kegiatan fasilitasi pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam
memastikan aspek hukum dan tata kelola kerja sama dapat berjalan sesuai
ketentuan yang berlaku. Melalui proses fasilitasi tersebut, diharapkan
rancangan PKS yang disusun mampu menjadi landasan kerja sama yang efektif
antara para pihak dalam mendukung keberhasilan Program Penguatan Transisi Batu
Bara Berkelanjutan di Kabupaten Berau.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi
dengan berbagai pihak dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,
khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan sektor energi dan pengembangan
potensi daerah yang lebih beragam.