Berita

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah akan berpartisipasi dalam kegiatan fasilitasi pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya mendukung Program Penguatan Transisi Batu Bara Berkelanjutan di Kabupaten Berau. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi pembahasan rancangan PKS tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Hotel Mercure, mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WITA. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman dan memperkuat komitmen para pihak dalam mendukung keberhasilan Program Penguatan Transisi Batu Bara Berkelanjutan di Kabupaten Berau, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Article 33 Indonesia dalam upaya memperkuat pelaksanaan program transisi batu bara yang berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pembahasan PKS turut melibatkan perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Pangan, Dinas Pariwisata, serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau.  Perkumpulan Menapak Indonesia mengundang Kepala Bagian Hukum Sofyan Widodo, S.H dan Staff Yudi Syaputra, S.H menghadiri kegiatan fasilitasi pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).  Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memastikan aspek hukum dan tata kelola kerja sama dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui proses fasilitasi tersebut, diharapkan rancangan PKS yang disusun mampu menjadi landasan kerja sama yang efektif antara para pihak dalam mendukung keberhasilan Program Penguatan Transisi Batu Bara Berkelanjutan di Kabupaten Berau.

Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan sektor energi dan pengembangan potensi daerah yang lebih beragam.