Tanjung Redeb, 11 Juni 2026 — Dalam rangka
mendukung penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip
Hak Asasi Manusia (HAM), Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah
Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Berperspektif HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026,
bertempat di Hotel Palmy di Tanjung Redeb. Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya pembahasan dan harmonisasi terhadap beberapa rancangan regulasi daerah
agar memiliki kesesuaian dengan prinsip perlindungan dan penghormatan HAM. Dalam
kegiatan tersebut, terdapat beberapa rancangan regulasi Kabupaten Berau yang
menjadi bahan pembahasan, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Kajian
Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Berau Tahun 2026–2029, Rancangan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan,
serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pengakuan dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu
Indonesia Raya, serta sambutan dari penyelenggara. Selanjutnya, peserta
mendapatkan materi mengenai Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
Berperspektif HAM yang disampaikan oleh pemateri dari Direktorat Jenderal HAM
Pusat Kementerian HAM melalui metode daring (Zoom). Selain itu, kegiatan
dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah dan rancangan
peraturan bupati bersama pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Timur. Pembahasan tersebut meliputi harmonisasi substansi regulasi,
diskusi kelompok, penyusunan rekomendasi, hingga penyampaian hasil pembahasan. Kegiatan
ini turut diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait di
Kabupaten Berau dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, yang terdiri dari
perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Berau, BPBD Kabupaten Berau, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPRD Kabupaten Berau, Satpol PP,
Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat, serta
unsur lainnya.
Melalui kegiatan penyusunan peraturan perundang-undangan berbasis HAM
ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Kabupaten Berau dapat disusun secara
lebih berkualitas, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat.