Berita

Tanjung Redeb, 11 Juni 2026 — Dalam rangka mendukung penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Berperspektif HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Hotel Palmy di Tanjung Redeb. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembahasan dan harmonisasi terhadap beberapa rancangan regulasi daerah agar memiliki kesesuaian dengan prinsip perlindungan dan penghormatan HAM. Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa rancangan regulasi Kabupaten Berau yang menjadi bahan pembahasan, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Berau Tahun 2026–2029, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan, serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari penyelenggara. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi mengenai Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Berperspektif HAM yang disampaikan oleh pemateri dari Direktorat Jenderal HAM Pusat Kementerian HAM melalui metode daring (Zoom). Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati bersama pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Pembahasan tersebut meliputi harmonisasi substansi regulasi, diskusi kelompok, penyusunan rekomendasi, hingga penyampaian hasil pembahasan. Kegiatan ini turut diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait di Kabupaten Berau dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang, yang terdiri dari perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Berau, BPBD Kabupaten Berau, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPRD Kabupaten Berau, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, organisasi masyarakat, serta unsur lainnya.

Melalui kegiatan penyusunan peraturan perundang-undangan berbasis HAM ini, diharapkan setiap produk hukum daerah Kabupaten Berau dapat disusun secara lebih berkualitas, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat.