Berita

Tanjung Redeb, 24 Juni 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pengisian Lembar Pembinaan JDIH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Sub Dokumentasi, Samarinda.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 tersebut diikuti oleh perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Berau yang terdiri dari operator JDIH dan staf pengadministrasi perkantoran, serta tim Sub Dokumentasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan JDIH sekaligus memperkuat pemahaman mengenai standar terbaru dalam pengisian Lembar Pembinaan JDIH sesuai pedoman Pusat JDIH Nasional.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Hukum Madya, Agus Santono, S.H., M.H. Selanjutnya, penyampaian materi mengenai standar terbaru pengisian Lembar Pembinaan JDIH disampaikan oleh Soraedha Liestia, S.H., M.H. dan Gandes Saraswati, S.H. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian kondisi pengelolaan JDIH Kabupaten Berau, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan JDIH. Penyampaian tersebut disampaikan oleh Rety Saning, S.T. dan Agustinah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah.

Dari hasil pembahasan, pengelola JDIH Berau memperoleh pemahaman mengenai tata cara pengisian Lembar Pembinaan JDIH sesuai dengan standar terbaru yang telah ditetapkan. Selain itu, disampaikan bahwa setiap data dukung yang diunggah harus memenuhi indikator penilaian, memiliki kesesuaian dengan dokumen pendukung, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tim Sub Dokumentasi Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Berau juga diarahkan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh data dan dokumen pendukung sebelum dilakukan penginputan dan penyampaian kepada Pusat JDIH Nasional. Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten Berau semakin optimal, tertib administrasi, serta mampu memenuhi standar pembinaan JDIH nasional dalam mendukung keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.