Tanjung Redeb, 24 Juni 2026 — Dalam rangka
meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH), Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau
melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pengisian Lembar
Pembinaan JDIH di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Sub
Dokumentasi, Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 tersebut diikuti oleh
perwakilan Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Berau yang
terdiri dari operator JDIH dan staf pengadministrasi perkantoran, serta tim Sub
Dokumentasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Kegiatan
tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan JDIH
sekaligus memperkuat pemahaman mengenai standar terbaru dalam pengisian Lembar
Pembinaan JDIH sesuai pedoman Pusat JDIH Nasional.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Hukum Madya, Agus Santono,
S.H., M.H. Selanjutnya, penyampaian materi mengenai standar terbaru pengisian
Lembar Pembinaan JDIH disampaikan oleh Soraedha Liestia, S.H., M.H. dan Gandes
Saraswati, S.H. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyampaian kondisi
pengelolaan JDIH Kabupaten Berau, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses
pelaporan JDIH. Penyampaian tersebut disampaikan oleh Rety Saning, S.T. dan Agustinah
sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan
informasi hukum daerah.
Dari hasil pembahasan, pengelola JDIH Berau memperoleh pemahaman
mengenai tata cara pengisian Lembar Pembinaan JDIH sesuai dengan standar
terbaru yang telah ditetapkan. Selain itu, disampaikan bahwa setiap data dukung
yang diunggah harus memenuhi indikator penilaian, memiliki kesesuaian dengan
dokumen pendukung, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tim Sub Dokumentasi
Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Berau juga diarahkan untuk
melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh data dan dokumen pendukung
sebelum dilakukan penginputan dan penyampaian kepada Pusat JDIH Nasional. Melalui
kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten
Berau semakin optimal, tertib administrasi, serta mampu memenuhi standar
pembinaan JDIH nasional dalam mendukung keterbukaan informasi hukum bagi
masyarakat.