TANJUNG REDEB — Pemerintah
Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan
berkelanjutan dan diversifikasi ekonomi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Penguatan Transisi Energi Batu Bara yang
Berkeadilan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Acara yang berlangsung pada Rabu,
26 Agustus 2026, di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, tersebut dihadiri dan
disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat
Daerah Kabupaten Berau.
Penandatanganan PKS ini merupakan
tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Pemerintah
Kabupaten Berau dengan Artikel Tiga Tiga Indonesia dan Perkumpulan Menapak
Indonesia sebagai mitra pelaksana di wilayah Kabupaten Berau. Kerja sama teknis
ini secara resmi disepakati oleh Artikel Tiga Tiga Indonesia bersama tiga
instansi di lingkungan Pemkab Berau, yakni:
- Bapperida Kabupaten Berau
- Dinas Pangan Kabupaten Berau
- Dinas Pariwisata Kabupaten Berau
Program Penguatan Transisi Energi
Batu Bara yang Berkeadilan ini bertujuan untuk mendorong percepatan transisi
dari ketergantungan pada batu bara menuju energi yang berkelanjutan dan adil.
Selain itu, program ini dirancang untuk mendukung kelestarian lingkungan,
memperkuat diversifikasi ekonomi, serta menciptakan pembangunan sosial yang
inklusif di tingkat daerah.
Dengan hadir dan disaksikannya
prosesi penandatanganan ini oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda
Berau, diharapkan payung hukum dan tata kelola kerja sama antar-lembaga ini
dapat berjalan dengan baik, akuntabel, serta memberikan manfaat luas bagi
masyarakat Kabupaten Berau.