Berita

TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan diversifikasi ekonomi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Penguatan Transisi Energi Batu Bara yang Berkeadilan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Acara yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Artikel Tiga Tiga Indonesia dan Perkumpulan Menapak Indonesia sebagai mitra pelaksana di wilayah Kabupaten Berau. Kerja sama teknis ini secara resmi disepakati oleh Artikel Tiga Tiga Indonesia bersama tiga instansi di lingkungan Pemkab Berau, yakni:

  • Bapperida Kabupaten Berau
  • Dinas Pangan Kabupaten Berau
  • Dinas Pariwisata Kabupaten Berau

Program Penguatan Transisi Energi Batu Bara yang Berkeadilan ini bertujuan untuk mendorong percepatan transisi dari ketergantungan pada batu bara menuju energi yang berkelanjutan dan adil. Selain itu, program ini dirancang untuk mendukung kelestarian lingkungan, memperkuat diversifikasi ekonomi, serta menciptakan pembangunan sosial yang inklusif di tingkat daerah.

Dengan hadir dan disaksikannya prosesi penandatanganan ini oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Berau, diharapkan payung hukum dan tata kelola kerja sama antar-lembaga ini dapat berjalan dengan baik, akuntabel, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Berau.