Tanjung Redeb - 21 September 2026 Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Sekretariat
Daerah Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 8
Berau, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, sebagai bagian dari upaya
meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dan Pengenalan JDIH di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan ini, tim melaksanakan penyuluhan hukum dengan memberikan
pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum serta pengetahuan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat di unduh di Aplikasi JDIH. Penyuluhan
hukum ditujukan kepada para siswa SMA Negeri 8 Berau agar sejak dini memiliki
pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu
menerapkan perilaku yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam kehidupan
sehari-hari. Selain melaksanakan penyuluhan hukum di Kecamatan Biduk-Biduk, tim
Bagian Hukum juga melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Kampung
(Raperkam) Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih. Pembahasan tersebut
merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dalam mendukung penyusunan produk hukum
di tingkat kampung agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pendokumentasian
produk hukum dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Berau.Adapun tim yang melaksanakan tugas terdiri dari M.Hendrano selaku Asisten
Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat.,Kepala Bagian Hukum Sofyan Widodo beserta jajarannya Ernie Norhidayati, Rety
Saning, Evi Muchirs Lusia, Agustinah,Yudi Syaputra, Siti Nur Aisyah, M. Idris, Edwar Ready, Nina Beba Sari, M. Ferry Ramadhan, Susiwati, dan Suyono.
Kegiatan dilaksanakan mulai 21 September sampai dengan 24 September 2026.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi
muda dan pemerintah kampung, terhadap hukum dan pembentukan produk hukum dapat
terus ditingkatkan serta dapat mengunduh Peraturan di Aplikasi JDIH secara
gratis dan Akurat.