Berita

Tanjung Redeb - 21 September 2026  Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 8 Berau, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dan Pengenalan JDIH di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan ini, tim melaksanakan penyuluhan hukum dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum serta pengetahuan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat di unduh di Aplikasi JDIH. Penyuluhan hukum ditujukan kepada para siswa SMA Negeri 8 Berau agar sejak dini memiliki pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu menerapkan perilaku yang sesuai dengan ketentuan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain melaksanakan penyuluhan hukum di Kecamatan Biduk-Biduk, tim Bagian Hukum juga melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Kampung (Raperkam) Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dalam mendukung penyusunan produk hukum di tingkat kampung agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pendokumentasian produk hukum dan pengelolaan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.Adapun tim yang melaksanakan tugas terdiri dari M.Hendrano selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat.,Kepala Bagian Hukum Sofyan Widodo  beserta jajarannya Ernie Norhidayati, Rety Saning, Evi Muchirs Lusia, Agustinah,Yudi Syaputra, Siti Nur Aisyah, M. Idris,  Edwar Ready, Nina Beba Sari,  M. Ferry Ramadhan, Susiwati, dan Suyono.

Kegiatan dilaksanakan mulai 21 September sampai dengan 24 September 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan pemerintah kampung, terhadap hukum dan pembentukan produk hukum dapat terus ditingkatkan serta dapat mengunduh Peraturan di Aplikasi JDIH secara gratis dan Akurat.