Berita

Tanjung Redeb: Kesepakatan dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan, itikad baik dan perlakuan secara adil dan diatur lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerjasama. Kesepakatan ini berlaku untuk jangka 3 tahun terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan para pihak dengan ketentuan diadakan evaluasi setiap tahun.