Tanjung Redeb : Pembahasan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Universitas Muhammadiyah Berau tentang Kerjasama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.Acara dibuka oleh Analisis Hukum Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten Berau Achmad Syahid dilanjutkan sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Berau . Acara dan dan sambutan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau M.Hendratmo. Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman untuk mewujudkan kerjasama di bidang pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan serta pengabdian Kepada Masyarakat.Tujuan Kesepakatan bersama ini untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak secara optimal, khususnya dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah . Kerjasama ini dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan, itikat baik dan perlakuan secara adil, pelaksanaan Kerjasama akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama dimana pihak kesatu diwakili oleh perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau atas Kuasa dari Bupati Berau yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Berau.Kesepakatan bersama ini berlaku dalam jangka 5 tahun terhitung mulai penandatanganan Kesepakatan Bersama oleh para pihak dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak