Tanjung Redeb: Kamis, 4 Mei 2023 bertempat di ruang Kakaban Sekretariat Kabupaten Berau, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Hendratmo,MH.A.P Memimpin rapat terkait Permasalahan Lahan Kelompok Tani Melati Tiga Kampung Gurimbang Kecamatan Sambaliung Turut hadir kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sofyan Widodo, SH sekaligus membuka rapat serta penyampaian arahan yang salah satunya mencari solusi titik tengah kelompok tani .
Asissten Pemerintahn dan Kesra mengharapkan pemantapan data yaitu solusi alternatif adanya pemetan yang sudah dibuat akan menjadi pertanggung jawaban untuk kita sebagai pemerintah kedepannya . Pengolahan lahan yang dipermasalahkan bukan lahan kosong melainkan lahan yang tumpang tindih dari beberapa titik yang digunakan oleh kelompok Tani di Kampung Gurimbang yang terdiri dari 15 kelompok Tani yaitu Petani Kakao, Petani Sawit, Petani Padi dan beberapa kelompok yang tidak punya kegiatan bertani tetapi mengatasnamakan petani.
Dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra mengharapkan perlu dilakukan inventarisasi lahan dari aspek administrasi pertanahan dan pengambilan titik koordinat lahan untuk masing-masing anggota kelompok Tani sebab lahan yang diklaim oleh kelompok tani berada di PKP2B PT. Berau Coal dan IUPHHK-HT PT. Tanjung Redeb Inhutani maka pola penyelesaian mengacu pada regulasi sektor Kehutanan dan Pertambangan dengan cara musyawarah dan mufakat .