Tanjung Redeb: Pusat Jaringan Dokemntasi dan Informasi Hukum Nasioanl (Pusat JDIHN ) menyelenggarakan kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN . Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Grand Keisha Yogyakarta tanggal 7 - 9 Juni 2023 yang dihadiri oleh seluruh anggota JDIHN.
Kus Apriana Wati yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, menyampaikan bahwa pemanfaatan Teknologi informasi dan pengelolaan JDIH tidak terlepas dari tujuan pembentukan JDIHN yaitu menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah menseragamkan standar pengelolaan bagi para anggota JDIHN di seluruh Kementrian /Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum harus tetap berpedoman pada peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomo 8 Tahun 2019 sehingga Integrasi Dokumen Hukum pada Pusat JDIHN telah Sesuai dengan Standar Metadata yang telah ditentukan . Selain membahas Validasi dokumen Hukum kegiatan tersebut juga dilaksanakan Praktik pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 yang dipandu langsung oleh Pusat JDIHN.