Berita

Tanjung Redeb.- Analis Kebijakan Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Ernie Norhidayati, melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Kegiatan Pembentukan Kadarkum /Desa Sadar Hukum serta  Pelaksanaan JDIH di Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Diterima oleh Kepala SubBidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Zainut Taqwin; dan Staff Dokumentasi  Astari Intan Pramasti,  pada Hari Rabu 21 Juni 2023. 

Kegiatan Koordinasi dan  Konsultasi Kadarkum  ini dilakukan dalam rangka memberikan Penguatan kepada anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia agar setiap anggota masyarakat menaati terhadap hukum yang berlaku . salain dari pada itu konsultasi terkait penguatan JDIH daerah khususnya di bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah kabupaten Berau yang berperan Penting dalam Pendokumentasian Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang telah diterbitkan serta menyebarluaskan dokumen Hukum sebagai bagian dari keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.