Tanjung Redeb- Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Menerima Kunjungan dari JDIH BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Senin 28 Agustus 2023 kemarin. Tiba di Kantor pukul 09.00 diterima baik oleh Analis Kebijakan Sub Koordinator dan Informasi Hukum Ernie Norhidayati bersama Staff Dokumentasi . Maksud dan Tujuan kunjungan adalah sebagai salah satu bentuk kerjasama yang efektif dalam rangka penyediaan Dokumentasi dan Informasi hukum antara sesama anggota Jaringan.
Sebagaimana diketahui Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Berau dan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim merupakan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat yang diatur dalam peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.