Tanjung Redeb-Bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Berau di gelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gadja Mada (UGM) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata . Rapat dibuka oleh Analis Bantuan Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Achmad Syahid dilanjutkan penyampaian dari Pihak UGM. Adapun hadir dalam acara tersebut Kabid DPMK Kabupaten Berau, Kabid Pembinaan BKPP kab. Berau, Analis pemberdayaan Hukum BKPP Kab. Berau, Kasubbid Pelaporan Bapenda Kab. Berau, Rektor UMB, Ditlit UGM, dan DKRG UGM.
Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung dan Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Gajah Mada (UGM) tentang iuran, konten, metode dan lain lain sebagai sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan KKN-PPM UGM. Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan kekeluargaan dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan meningkatkan potensi serta kualitas sumber daya yang dimiliki. Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka satu tahun terhitung sejak ditandatangani atas kesepakatan atar para pihak.