Tanjung Redeb- Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Mengadakan Rapat Pembahasan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Aksi Inspiratif Warga Untuk Perubahan (SIGAP) Sejahtera Kabupaten Berau Senin, 22 Januari 2024 bertempat di ruang Rapat Kakaban Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. Kegiatan ini menghadirkan Instansi-Instansi terkait Kabupaten Berau diantaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Analis Bantuan Hukum dan HAM bagian Hukum dan Kerja Sama Daerah , Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala DPMK, Perencana Ahli MUda Baplitbang, Pengawas YALIRA, Pelaksana SIGAP, SPT PT Berau Coal, Humas PT. Berau Coal, Legal Manager PT. Berau Coal, FTK UM Berau, Kepala Bidang P20 Bapenda.
Rapat ini dibuka oleh Analis Bantuan Hukum dan HAM bapak Ahmad Syahid, S.H,MH,Li, dilanjutkan arahan dari Staf Ahli Pemerintahan dan Hukum, serta dilanjutkan sambutan dan arahan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan misi Kabupaten Berau untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya alam dan pertanian yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal serta meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, tranparan dan akuntabel.
Ruang lingkup Kesepakatan ini adalah Fasilitasi Tata Kelola Pemerintahan Kampung, Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, Fasilitasi Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Perhutanan Sosial, Fasilitasi Pengembangan Produk Unggulan Ekonomi Kampung, Fasilitasi Penugasan Fasilisator Kampung dan Koordinator Kecamatan (SIGAP) dan Fasilitasi Pengembangan Budaya Literasi Warga dan Masyarakat Kampung.Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu selama 2 tahun terhitung sejak ditandatangani.