Berita

Tanjung Redeb- Bupati Berau Sri Juniarsi menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Berau, tentang Pemungutan dan penyetoran Pajak Barang Jasa tertentu atas Tenaga Listrik, Pegelolaan Tenagalistrikan dan Penerangan Jalan Umum dan Pembayaran Rekening Listrik di Wilayah Kabupaten Berau, Kamis 15 Februari 2024 .

Dalam Sambutannya Bupati Berau berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan fasilitas penerangan jalan umum, terjaminnya kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Berau yang berasal dari pajak penerangan jalan dan siap mendukung program kerja dari PT PLN itu sendiri.

MoU itu sendiri mampu memberikan perubahan dalam pembangunan Kabupaten Berau ke depannya.