Tanjung
Redeb – Pengelola Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat
Daerah Kabupaten Berau yang diwakili oleh
Analis Kebijakan (Ibu Ernie Norhidayati), dan Ibnu Talhah, S.Kom, M.si dari
Kominfo beserta Staf Pelaksana Teknis Pengelola JDIH (Ibu Rety Saning ) melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Pusat JDIH Nasional untuk pengoptimalisasian dan peningkatan JDIH Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau. Kamis 18 Juli 2024.
Pertemuan di Pusat JDIH Nasional melibatkan
berbagai diskusi interaktif dan presentasi yang disampaikan oleh Bapak Idham Adriansyah
, Bapak Angga dan Bapak Erik mengenai berbagai aspek pengelolaan JDIH. Dalam sesi konsultasi, Pengelola JDIH Kab Berau berkesempatan untuk menyampaikan berbagai
capaian kinerja dan inovasi yang telah dilakukan pada tahun 2024 dan menanyakan
pertanyaan terkait dengan standar penilaian yang dilakukan oleh Pusat JDIHN.
Pusat JDIHN memberikan pandangan dan saran yang berharga untuk meningkatkan
kinerja JDIH di tingkat Kabupaten tersebut.
Dengan telah dilaksanakannya koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah Kabupaten Berau , diharapkan dapat
memberikan manfaat dan nilai tambah serta menjadi sarana komunikasi secara
aktif untuk perbaikan, perubahan, dan inovasi dalam pengelolaan JDIH Sekretariat
daerah kabupaten Berau.