Analis Kebijakan Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Berau Ernie Norhidayati bersama Stafnya Rety Saning dan Agustinah melaksanakan Konsultasi terkait pembentukan Sadar Hukum (Kadarkum) yang Akan dilaksanakan beberapa Kampung di Kabupaten Berau . Konsultasi dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Konsultasi yang diajukan meliputi mekanisme pembentukan Kadarkum , tata cara, indikator, dan data dukung pelaksanaan rapat yang mengundang camat dan kepala kampung se kabupaten Berau untuk diberikan pembekalan tentang pentingnya kadarkum serta menghadirkan penyuluh hukum dari kantor wilayah kementrian hukum dan HAM propinsi kalimantan Timur
Pengelola Bantuan Hukum Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Kalimantan Timur Astari Intan Pramaesti dan Soraedha Liestia Harin menyambut baik dan sangat mendukung Kegiatan ini karena salah satu langkah konkret dalam mendukung pembangunan kesadaran hukum Masyarakat Kabupaten Berau.