Berita

JDIH Kabupaten Berau Bersama Dinas  Kominfo melakukan tugas kedinasan perihal  Konsultasi dan koordinasi   ke Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) Kamis 29 November 2024. Nampak hadir dari Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah (Ernie Norhidayati, S.H) Analis Kebijakan, (Ibnu TalhahS.Kom M.Si) JFT dari Dinas Kominfo.  saat melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Keamanan data berdasarkan saran BPHN dan Kanwil Hukum dan HAM propinsi bahwa harus dilakukan Pantest di BSSN yang diterima oleh Ibu Martha Nurizzaky Firdaus (Manggala Informasi Ahli Muda Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN) dan Ibu Afifa dari ITSA BSSN yang mana mereka memang mengatakan bahwa Setiap Pelayanan Publik bersifat digital harus melakukan PANTEST (penetration Test) dulu ke Deputy II Information Technology  Security Assesment (ITSA) BSSN Oleh Kominfo Pemohon.