Tanjung Redeb,
Bertempat di ruang Sangalaki Sekretariat Daerah Kabupaten Berau
dilaksanakan Rapat Koordinasi Desa/Kampung Sadar Hukum dan Promosi JDIH oleh Kepala
Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Bapak Sofyan Widodo .Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan
dan Pembinaan Hukum Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Timur Bapak Ferry Gunawan
Christy dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah kementrian Hukum Wilayah Kalimantan Timur Bapak Malik Ibrahim sebagai
pemateri kegiatan Rapat Koordinasi
Kampung/Desa Sadar Hukum yang
diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah
Kabupaten Berau, Selasa 12 Februari 2025.
Kegiatan yang
dilangsungkan tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Bapak M. Hendratno, dan turut hadir seluruh Camat, Kepala Kampung, dan Lurah di Kabupaten Berau
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat memberikan Apresiasi kepada Tim
pembentukan Keluarga Sadar Hukum sehingga telah ditetapkannya 1 kampung
keluarga Sadar Hukum yaitu kampung Suka Murya Kecamatan Talisayan dan berharap dengan kedatangan Pemateri dari Kanwil dapat
menambah terbentuknya keluarga Sadar Hukum di setiap Kampung dan Lurah di Kabupaten Berau .
Diharapkan melalui Rapat Koordinasi ini, Perangkat Kelurahan Desa dan Tokoh
Masyarakat dapat memahami prosedur penetapan pembentukan, pembinaan desa
/kelurahan sampai menjadi *"Kelurahan Sadar Hukum ( KADARKUM )"*