Berita

Tanjung Redeb,   Bertempat di ruang Sangalaki  Sekretariat Daerah Kabupaten Berau dilaksanakan Rapat Koordinasi Desa/Kampung  Sadar Hukum dan Promosi JDIH oleh Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Bapak Sofyan Widodo  .Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Timur Bapak Ferry Gunawan Christy dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah kementrian Hukum Wilayah  Kalimantan Timur Bapak Malik Ibrahim sebagai pemateri kegiatan Rapat Koordinasi Kampung/Desa  Sadar Hukum   yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Berau,  Selasa 12 Februari 2025.

Kegiatan yang dilangsungkan tersebut dipimpin dan dibuka  secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak M. Hendratno, dan turut hadir  seluruh Camat, Kepala Kampung, dan  Lurah di  Kabupaten Berau

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memberikan Apresiasi  kepada Tim pembentukan Keluarga Sadar Hukum sehingga telah ditetapkannya 1 kampung keluarga Sadar Hukum yaitu kampung Suka Murya Kecamatan Talisayan  dan berharap  dengan kedatangan Pemateri dari Kanwil dapat menambah terbentuknya keluarga Sadar Hukum di setiap Kampung   dan  Lurah  di Kabupaten Berau .
Diharapkan melalui Rapat Koordinasi ini, Perangkat Kelurahan Desa dan Tokoh Masyarakat dapat memahami prosedur penetapan pembentukan, pembinaan desa /kelurahan sampai menjadi *"Kelurahan Sadar Hukum ( KADARKUM )"*